sources
Keputusan 55 2024 Terminasi Hidup Perawatan Paliatif dan Penyantunan Kaum Senior 02 Lampiran Keputusan Munas XXXI
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan 55 2024 Terminasi Hidup Perawatan Paliatif dan Penyantunan Kaum Senior 02 Lampiran Keputusan Munas XXXI.
Entitas yang Disebut
- Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. — Gubernur Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan sambutan.
- Drs. Mohammad Mas’udi, M.Ag. — Sekretaris dalam Pimpinan Sidang.
- Jawa Timur — Provinsi tempat Universitas Muhammadiyah Gresik berada.
- Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah — Forum musyawarah tertinggi Tarjih Muhammadiyah yang menghasilkan keputusan ini.
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Pimpinan pusat organisasi Muhammadiyah yang menetapkan keputusan ini.
- Prof. Dr. Didik J. Rachbini — Narasumber Seminar Nasional Sesi II.
- Prof. Dr. H. Alyasa Abu Bakar — Narasumber Seminar Nasional Sesi II.
- Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.A. — Narasumber Seminar Nasional Sesi II.
- Prof. Dr. H. Biyanto, M. Ag. — Narasumber Seminar Nasional Sesi I.
- Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyampaikan khutbah iftitah.
- Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah — Narasumber Seminar Nasional Sesi I.
- Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A. — Narasumber Seminar Nasional Sesi I.
- Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyampaikan ceramah umum.
- Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. — Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Sidang.
- Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta — Salah satu pusat pelaksanaan Musyawarah Nasional.
- Universitas Muhammadiyah Gresik — Salah satu pusat pelaksanaan musyawarah.
- Yogyakarta — Tempat penetapan keputusan.
Istilah Kunci
- Fikih Agraria — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
- Fikih Difabel — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
- Fikih Zakat Kontemporer — Salah satu hasil sidang yang disahkan dalam Musyawarah Nasional.
- Himpunan Putusan Tarjih — Kumpulan putusan yang dikembangkan meliputi beberapa hukum fikih.
- Kriteria Waktu Subuh — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
- Puasa Ayyām al-Bīḍ (أيام البيض) — Puasa sunah pada hari-hari putih (13,14,15 bulan qamariyah) yang termasuk dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
- Risalah Akhlak Islam Filosofis — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
- Salat Gaib — Salat jenazah untuk mayit yang tidak ada di tempat, termasuk dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
- Salat Istisqa — Salat sunah meminta hujan, kaifiatnya termasuk dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2024/Keputusan-55-2024-Terminasi-Hidup-Perawatan-Paliatif-dan-Penyantunan-Kaum-Senior-02-Lampiran-Keputusan-Munas-XXXI.md
- Fikih Agraria
- Fikih Difabel
- Fikih Zakat Kontemporer
- Himpunan Putusan Tarjih
- Kriteria Waktu Subuh
- Penyantunan Kaum Senior
- Perawatan Paliatif
- Puasa Ayyām al Bīḍ
- Risalah Akhlak Islam Filosofis
- Shalat gaib
- Shalat istisqa’
- Shalat Jumat
- Sujud sahwi
- Tanfidz
- Terminasi Hidup
- Terminasi Hidup, Perawatan Paliatif dan Penyantunan Kaum Senior
- Abdul Mu’ti
- Alyasa Abubakar
- Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.A.
- Prof. Dr. H. Biyanto, M. Ag.
- Prof. Dr. Didik J. Rachbini
- Haedar Nashir
- Jawa Timur
- Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.
- Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah
- Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

