sources
Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab I Hisab
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab I Hisab.
Entitas yang Disebut
- Ahmad Dahlan — Pelopor kajian ilmu falak syar’i di Muhammadiyah.
- Ahmad Muhammad Syakir — Tokoh yang mengajukan kriteria moonset after sunset pada tahun 1939.
- Al Khuwārizmī — Ahli matematika dan astronomi Islam yang menyusun daftar ephemeris.
- Al Manṣūr — Khalifah yang memerintahkan penerjemahan kitab as-Sindhind.
- Al Mas‘ūdī — Ulama yang menyebut ilmu haiah sebagai padanan istilah astronomi.
- Al Qalqasyandī — Ulama yang mendefinisikan ilm al-mawāqīt sebagai cabang ilmu haiah.
- Al Qarafi — Ulama Maliki yang berpendapat tentang perbedaan sebab syar'i salat dan puasa.
- Bukhari — Perawi hadis yang dikutip terkait perintah rukyat.
- Hārūn ar Rasyīd — Khalifah pada zaman perkembangan ilmu falak.
- Ibn ‘Umar — Perawi hadis mengenai kondisi umat Nabi Muhammad.
- Ibn Hajar — Perawi yang mencatat riwayat puasa Ramadan Rasulullah.
- ISESCO — Organisasi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan temu pakar kalender Islam.
- Khālid Ibn Yazīd — Pangeran Bani Umayyah yang mendorong penerjemahan karya keilmuan.
- M. Djindar Tamimy — Ustaz yang menganut kriteria ijtimak sebelum fajar di lingkungan Muhammadiyah.
- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Lembaga di bawah Muhammadiyah yang membidangi kajian hisab dan rukyat.
- Makkah — Tempat yang dijadikan marjak oleh kalender Ummul Qura.
- Muḥammad Aḥmad Sulaimān — Tokoh yang mendefinisikan ilmu falak secara modern.
- Muhammad Rasyid Rida — Ulama yang menyerukan penggunaan hisab untuk penetapan bulan kamariah.
- Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
- Muslim — Perawi hadis yang dikutip mengenai ketentuan hilal.
- Muṭarrif Ibn ‘Abdillāh Ibn asy Syikhkhīr — Ulama Tabiin yang membolehkan penggunaan hisab.
- Oman Fathurohman — Ahli falak Muhammadiyah yang merupakan murid dari tokoh Muhammadiyah.
- Sriyatin Shodiq — Ahli falak yang aktif dalam kegiatan hisab dan rukyat Muhammadiyah.
- Susiknan Azhari — Ahli falak dan penulis buku terkait hisab rukyat.
- Yaḥyā Ibn Khālid Ibn Barmak — Menteri Sekretaris Negara Abbasiah yang memerintahkan penerjemahan Almagest.
Istilah Kunci
- Hisab (الحساب) — Secara harfiah berarti perhitungan atau pemeriksaan.
- Ijtihad (اجتهاد) — Proses penetapan hukum oleh Majelis Tarjih.
- Ilmu Falak (علم الفلك) — Cabang ilmu yang mengkaji benda-benda langit.
- Imkanu rukyat — Kriteria visibilitas hilal untuk menentukan awal bulan.
- Puasa (صوم) — Ibadah yang penetapan waktunya menjadi perdebatan antara rukyat dan hisab.
- Ramadan — Bulan dalam kalender Hijriah yang durasinya terkadang 29 atau 30 hari.
- Rukyah (رؤية) — Metode pengamatan fisik benda langit untuk penentuan waktu.
- Shalat (صلاة) — Ibadah yang waktunya ditentukan melalui hisab.
- Wujudul Hilal — Metode penentuan awal bulan kamariah yang dipakai Muhammadiyah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab I Hisab.md
- Hisab
- Ijtihad
- Ilmu Falak
- Imkanu rukyat
- Puasa
- Ramadan
- Rukyah
- Shalat
- Wujudul Hilal
- Ahmad Dahlan
- Ahmad Muhammad Syakir
- Al Khuwārizmī
- Al Manṣūr
- Al Mas‘ūdī
- Al Qalqasyandī
- Al Qarafi
- Bukhari
- Hārūn ar Rasyīd
- Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid 3
- Ibn Hajar
- Ibn ‘Umar
- ISESCO
- Khālid Ibn Yazīd
- M. Djindar Tamimy
- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
- Makkah
- Muḥammad Aḥmad Sulaimān
- Muhammad Rasyid Rida
- Muhammadiyah
- Muslim
…dan 9 halaman lain.

