sources
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Kesenian dan Adat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2 Masalah Kesenian dan Adat.
Entitas yang Disebut
- ‘Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis syukur.
- Abu Dawud — Perawi hadis terkait anjuran menghiasi Al-Quran dengan suara.
- Abu Hurairah — Sahabat nabi yang meriwayatkan hadis tentang meninggalkan hal yang tidak berarti.
- Ahmad — Perawi hadis mengenai sanksi hukuman di akhirat.
- Ahmad Dahlan — Pernah menulis bahwa membunyikan seruling dilarang di masa lampau.
- Al Hakim — Perawi hadis mengenai ucapan syukur Nabi.
- At Tirmidzy — Perawi hadis tentang meninggalkan hal yang tidak berarti.
- Ath Thabarany — Perawi hadis mengenai kebaikan meninggalkan hal yang tidak berarti.
- Ibnu Majah — Perawi hadis tentang meninggalkan hal yang tidak berarti.
- Majelis Tarjih — Lembaga Muhammadiyah yang berwenang memberikan fatwa hukum.
- Muhammadiyah — Muhammadiyah tidak melarang kesenian selama sesuai dengan prinsip Islam.
- Muslim — Perawi hadis mengenai sanksi hukuman di akhirat.
- Tapak Suci — Sebuah ortom Muhammadiyah yang bergerak di bidang seni bela diri.
Istilah Kunci
- Akikah (عقيقة) — Tuntunan syukuran kelahiran anak dalam Islam.
- Al Quran (القرآن) — Kitab suci yang dianjurkan dibaca dengan suara baik.
- Aurat (عورة) — Bagian tubuh yang tidak boleh diperlihatkan.
- Hadits (حديث) — Sumber hukum Islam selain Al-Quran.
- Ibadah (عبادة) — Perbuatan menyembah Allah.
- Maslahah (مصلحة) — Sesuatu yang mendatangkan kebaikan.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Tanya Jawab Agama/TJA 2/Tanya Jawab Agama 2 Masalah Kesenian dan Adat.md

