sources
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 04 16 28 Februari Hukum Bernyanyi Shalawat Antara Adzan dan Iqamah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 04 16 28 Februari Hukum Bernyanyi Shalawat Antara Adzan dan Iqamah.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin Amru bin Al-Ash — Perawi hadits tentang shalawat setelah adzan.
- Abu Dawud — Imam hadits, penulis Sunan Abu Dawud.
- Abu Hurairah — Perawi hadits tentang larangan saling merendahkan sesama Muslim.
- Aisyah — Perawi hadits bahwa Rasulullah selalu berdzikir pada setiap waktu.
- Al-Bukhari — Imam hadits, perawi Shahih Bukhari.
- Anas bin Malik — Perawi hadits tentang doa antara adzan dan iqamah.
- Hafshah — Disebut dalam hadits riwayat Bukhari tentang shalat sunah sebelum Subuh.
- Muhammadiyah — Organisasi Islam yang berpendapat bahwa bershalawat adalah amalan yang dituntunkan.
- Muslim — Imam hadits, perawi Shahih Muslim.
Istilah Kunci
- Adzan (الْأَذَان) — Panggilan shalat yang dikumandangkan muadzin.
- Doa (الدُّعَاء) — Doa antara adzan dan iqamah tidak akan tertolak.
- Dzikir — Mengingat Allah pada setiap waktu, sebagaimana dilakukan Rasulullah.
- Iqamah (الْإِقَامَة) — Tanda dimulainya shalat berjamaah, disebut juga iqamat.
- Shalat sunah qabliyah — Shalat sunnah yang dianjurkan sebelum shalat fardhu, seperti qabliyah Dzuhur dan Subuh.
- Shalawat — Doa, memberi berkah, dan ibadah; amalan yang dituntunkan oleh Muhammadiyah.
- Tahiyyatul masjid — Shalat sunnah dua rakaat ketika masuk masjid sebelum duduk.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2023/TJA-2023-Edisi-04-16-28-Februari-Hukum-Bernyanyi-Shalawat-Antara-Adzan-dan-Iqamah.md

