sources
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Nikah Misyar dan Nikah Urfi
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Nikah Misyar dan Nikah Urfi.
Entitas yang Disebut
- Abd Al-Aziz Alu Al-Syekh — Mufti Kerajaan Arab Saudi yang termasuk ulama pemboleh nikah misyar.
- Abd Al-Aziz bin Baz — Ulama yang membolehkan nikah misyar dengan catatan sah jika memenuhi syarat dan rukun serta karena kebutuhan mendesak.
- Abdul Sattar Al-Jubali — Ulama yang tidak membolehkan nikah misyar.
- Abdul Wafi — Penulis utama tulisan Analisis Dalil atau Hujjah Pernikahan Misyar Perspektif Ulama Kontemporer bersama dkk.
- Ahmad Al-Hajji Al-Kurdi — Termasuk ulama yang membolehkan nikah misyar.
- Ali Jum’ah al-Shafi — Termasuk ulama yang membolehkan nikah misyar.
- Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang walimah Nabi.
- Arab — Wilayah di mana nikah 'urfi masih diterima secara dokumentasi.
- Gurah Dagi — Ulama yang tidak membolehkan nikah misyar.
- Hammad — Perawi dalam sanad hadis tentang walimah.
- Ibn Al-Manzur — Penyusun kamus Lisan al-Arab yang dikutip untuk definisi bahasa kata misyar.
- Indonesia — Negara penerapan hukum pernikahan yang diatur dalam UU.
- Kantor Urusan Agama (KUA) — Lembaga pencatatan pernikahan di Indonesia.
- Kerajaan Arab Saudi — Negara yang disebut sebagai tempat Abd Al-Aziz Alu Al-Syekh menjabat Mufti.
- Majelis Tarjih — Lembaga fatwa Muhammadiyah yang menghimpun putusan tentang pernikahan.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang menjawab pertanyaan ini dan menyusun Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah.
- Malang — Tempat dilaksanakannya Munas Tarjih tahun 2010.
- Masjid al-Haram — Masjid yang disebut sebagai tempat Su'ud Al-Shuraym menjadi imam dan khatib.
- Muhammad Nasir Al-Albani — Ulama yang tidak membolehkan nikah misyar.
- Muhammad Yusuf Al-Qaradawi — Ulama yang membolehkan nikah misyar; dalam naskah ini disebut juga Yusuf Al-Qaradawi dan memberi gambaran 'kawin misyar' dalam kitabnya.
- Muhammadiyah — Organisasi Islam yang warganya diwajibkan mencatatkan perkawinannya.
- Qutaibah — Perawi dalam sanad hadis tentang walimah.
- Rafidah — Kaum yang disebut sebagai salah satu sekte Syiah dan melakukan nikah mut'ah.
- Rijal Zaidiy — Penanya yang mengirim pertanyaan tentang nikah misyar dan nikah 'urfi melalui inbox halaman FB Majelis Tarjih dan Tajdid.
- Su'ud Al-Shuraym — Imam dan khatib Masjid al-Haram yang termasuk ulama pemboleh nikah misyar.
- Syiah — Sekte Islam yang di dalamnya terdapat kaum rafidah.
- Tsabit — Perawi dalam sanad hadis tentang walimah.
- Wahbah Zuhayli — Termasuk ulama yang membolehkan nikah misyar.
- Yusuf Al-Duraywish — Termasuk ulama yang membolehkan nikah misyar.
Istilah Kunci
- Akad Nikah — Akad nikah misyar disebut sama rukun dan syaratnya dengan akad nikah lain serta harus sesuai syariat Islam.
- Asas mawaddah wa rahmah — Salah satu dari lima asas pernikahan dalam Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah.
- Giyas Aulawi — Qiyas aulawi yang diterapkan untuk pencatatan pernikahan.
- Hadis sahih — Hadis-hadis sahih yang menjadi dalil keharaman nikah mut'ah.
- Hak anak — Hak-hak anak yang wajib dipenuhi keluarga, seperti memberi nama baik, mendidik sopan santun, mengajari baca tulis sampai menikahkannya.
- Himpunan Putusan Tarjih — Kumpulan putusan Tarjih yang membahas pengumuman pernikahan.
- I'lanun-Nikah — Pengumuman pernikahan yang dianjurkan dalam Islam.
- Karamah insaniyyah — Asas pernikahan berupa penghormatan pada manusia dalam Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah.
- Keluarga Sakinah — Tujuan pernikahan secara syar'i yang dijelaskan dalam Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-05-1-15-Maret-Hukum-Nikah-Misyar-dan-Nikah-Urfi.md
- Akad Nikah
- al Karāmah al Insāniyyah
- Asas mawaddah wa raḥmah
- Giyas Aulawi
- Hadis sahih
- Hak anak
- Himpunan Putusan Tarjih
- I'lanun Nikah
- Keluarga Sakinah
- Keputusan Munas Tarjih
- Kompilasi Hukum Islam (KHI)
- La darara wa la dirara
- Misagan galizan
- Nafkah
- Nikah Misyar
- Nikah Mut’ah
- Nikah siri
- Nikah Urfi
- Pencatatan pernikahan
- Sadd Al Zariah
- Walīmatul ’ursy
- Abd Al Aziz Alu Al Syekh
- Abd Al Aziz bin Baz
- Abdul Sattar Al Jubali
- Abdul Wafi
- Ahmad Al Hajji Al Kurdi
- Ali Jum’ah al Shafi
- Anas
- Arab
- Gurah Dagi
…dan 23 halaman lain.

