sources
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 13 1 15 Juli Perbedaan Infak dan Sedekah Beserta Tasarufnya
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 13 1 15 Juli Perbedaan Infak dan Sedekah Beserta Tasarufnya.
Entitas yang Disebut
- Abu Dzarr — Perawi hadits tentang senyum sebagai sedekah.
- Abu Hurairah — Perawi hadits tentang infak.
- Ahmad — Perawi hadits (Imam Ahmad bin Hanbal).
- Anas — Perawi hadits tentang menanam tanaman sebagai sedekah.
- At-Tirmidzi — Perawi hadits (Imam At-Tirmidzi).
- Baznas — Badan Amil Zakat Nasional, lembaga resmi pengelola zakat.
- Gresik Jawa Timur — Tempat Musyawarah Nasional XXXI Tarjih.
- Imam Syaukani — Penanya dalam pertanyaan tentang infak dan sedekah.
- Lazismu — Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Bagian dari PP Muhammadiyah yang menangani fatwa.
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Organisasi induk Muhammadiyah.
- Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Pemberi jawaban fatwa.
Istilah Kunci
- Fikih Zakat Kontemporer — Pembahasan dalam Musyawarah Nasional XXXI Tarjih yang mencakup infak dan sedekah.
- Infak (أنفق) — Perbuatan memberikan sesuatu untuk menutupi kebutuhan orang lain, baik wajib maupun sunah.
- Sedekah (صدق) — Pemberian dengan penuh keikhlasan untuk mengharap pahala, mencakup materiil dan nonmateriil.
- Tasaruf — Pengelolaan atau penyaluran infak dan sedekah.
- Zakat — Kewajiban bagi umat Islam yang termasuk dalam infak wajib.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-13-1-15-Juli-Perbedaan-Infak-dan-Sedekah-Beserta-Tasarufnya.md
- Fikih Zakat Kontemporer
- Infak
- Sedekah
- Tasaruf
- Zakat
- Abu Hurairah
- Abu Zarr
- Ahmad
- Anas
- Asy Syaukani
- Baznas
- Gresik Jawa Timur
- Lazismu
- Majelis Tarjih dan Tajdid
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Tirmidzi
- Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 13 1 15 Juli Perbedaan Infak dan Sedekah Beserta Tasarufnya
- Al Baqarah (2)
- At Taubah (9)
- Al Isra (17)

