sources
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 04 Etika Taaruf Menurut Pandangan Muhammadiyah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 04 Etika Taaruf Menurut Pandangan Muhammadiyah.
Entitas yang Disebut
- Abd Al-Qāhir Al-Jurjānī — Penulis ‘Awāmil al-Mi’ah li’l-Imām yang disebut dalam penjelasan ayat.
- Abdullah bin ‘Amr — Perawi hadits tentang larangan menikahi karena kecantikan atau harta.
- Abu Hurairah — Perawi hadits tentang kriteria memilih pasangan.
- Al-Bukhari — Perawi hadits riwayat Abu Hurairah.
- Asy-Syathibi — Pengarang kitab Al Muwaffaqat yang disebutkan dalam kaidah fikih.
- Der Ningsih — Penanya yang mengajukan pertanyaan tentang etika taaruf.
- Ibnu Umar — Perawi hadits yang menyampaikan riwayat dari Umar ibn Al-Khathab.
- Ibrahim Mustafa — Penulis kitab al-Mu'jam al-Wasīṭ yang dirujuk dalam penjelasan taaruf.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa dan menjawab pertanyaan.
- Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menjadi rujukan fatwa etika taaruf.
- Umar ibn Al-Khathab — Khalifah kedua yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad.
Istilah Kunci
- Akad Nikah — Ikat perkawinan yang menjadi akhir dari masa taaruf.
- Fatwa Tarjih — Fatwa yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid terkait masalah fikih.
- Kaidah dar'u al-mafasid muqaddam 'ala jalbi al-mashalih (دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِح) — Kaidah fikih bahwa mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kemaslahatan.
- Kaidah Fikih — Kaidah bahwa hukum muamalah pada dasarnya boleh sampai ada dalil larangan.
- Kaidah fikih: menutup jalan menuju kerusakan (سَدُّ الذَّرِيعَة) — Kaidah fikih tentang preventif terhadap hal yang mendekati larangan.
- Keluarga Sakinah — Konsep keluarga bahagia dalam Muhammadiyah yang menjadi tujuan pernikahan.
- Kemaslahatan (الْمَصَالِح) — Manfaat yang menjadi tujuan dalam kaidah fikih.
- Khitbah (خِطْبَة) — Peminangan dalam fikih munakahat, permintaan laki-laki kepada keluarga perempuan.
- (الْمَفَاسِد) — Kerusakan yang dihindari dalam kaidah fikih.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/TJA-2026-Edisi-04-Etika-Taaruf-Menurut-Pandangan-Muhammadiyah.md
- Akad Nikah
- Fatwa Tarjih
- Kaidah dar'u al mafasid muqaddam 'ala jalbi al mashalih
- Kaidah Fikih
- Kaidah fikih: menutup jalan menuju kerusakan
- Keluarga Sakinah
- Kemaslahatan
- Khitbah
- Mafsadat
- Mawaddah
- Mawaddah Dan Rahmah
- Mawaddah wa raḥmah
- Pacaran
- Pertunangan
- Ta'āruf
- Abd Al Qāhir Al Jurjānī
- ‘Abdullah bin ‘Amr
- Abu Hurairah
- Asy Syāṭibī
- Bukhari
- Der Ningsih
- Ibnu ‘Umar
- Ibrahim Mustafa
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Muhammadiyah
- ‘Umar Ibn al Khatab
- Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 04 Etika Taaruf Menurut Pandangan Muhammadiyah
- Al Isra (17)
- Al Hujurat (49)

