sources
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 08 Zakat Aset dan Penghasilan Digital 1
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 08 Zakat Aset dan Penghasilan Digital 1.
Entitas yang Disebut
- Ali Khafif — Pakar fikih kontemporer yang mendefinisikan harta berdasarkan kesepakatan masyarakat.
- Ibnu Nujaim — Ulama Mazhab Hanafi yang mendefinisikan harta dalam al-Bahr ar-Rā’iq.
- Imam Jalaluddin As-Suyuti — Ulama Mazhab Syafi'i yang menekankan aspek nilai tukar dan perlindungan hukum atas harta.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga fatwa Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa tentang zakat aset dan penghasilan digital.
Istilah Kunci
- ‘urūḍ Al-Tijārah — ‘Urūḍ al-tijārah adalah harta perniagaan atau komoditas dagang dalam fikih.
- Al-Amwal Al-Mustajiddah — Harta baru yang muncul akibat perkembangan ekonomi digital.
- Al-Namā’ — Sifat berkembang atau produktif pada harta yang mewajibkan zakat.
- Al-Tamawwul — Sifat bernilai, dapat dikuasai, dan dipertukarkan pada harta.
- Aset Digital — Aset dalam bentuk digital seperti kripto, NFT, dan properti metaverse.
- Hasil Usaha yang Baik (Ṭayyibāt Mā Kasabtum) (مَا كَسَبْتُمْ) — Perintah menginfakkan sebagian hasil usaha yang halal dan baik.
- Haul — Haul adalah batas waktu satu tahun kepemilikan harta untuk kewajiban zakat.
- Kaidah Hukum Berputar Bersama 'Illat (الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا) — Hukum berlaku berdasarkan ada atau tidaknya illat (alasan hukum).
- Mal Mutaqawwam — Harta yang bernilai dan dihargai secara syarak serta boleh dimanfaatkan.
- Maqāṣid Harta — Fungsi dan sifat dasar harta yang menjadi illat kewajiban zakat.
- NFT — NFT adalah sertifikat keaslian digital yang menjamin kepemilikan atas aset unik di dunia maya.
- Nisab — Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati.
- Penghasilan Digital — Pendapatan dari aktivitas digital seperti konten, afiliasi, dan perdagangan daring.
- Perdagangan (Tijarah) — Perdagangan (tijarah) adalah aktivitas memutar harta dengan tujuan mendapatkan profit.
- Takyif Fiqhi — Takyif fiqhi adalah karakterisasi hukum untuk menentukan status syar'i suatu objek.
- Tanah Metaverse — Tanah metaverse adalah lahan virtual yang direpresentasikan melalui NFT di blockchain.
- Tazkiyah al-Nafs — Tujuan zakat untuk menyucikan jiwa pemilik harta.
- Zakat — Zakat wajib dikeluarkan dari aset digital yang dikategorikan sebagai harta perniagaan.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/TJA-2026-Edisi-08-Zakat-Aset-dan-Penghasilan-Digital-1.md
- Al Amwāl Al Mustajiddah
- Al Nama'
- Al Tamawwul
- Aset Digital
- Hasil Usaha yang Baik (Ṭayyibāt Mā Kasabtum)
- Haul
- Kaidah Hukum Berputar Bersama 'Illat
- Māl Mutaqawwam
- Maqāṣid Harta
- NFT
- Nisab
- Penghasilan Digital
- Perdagangan (Tijarah)
- Takyīf Fiqhī
- Tanah Metaverse
- Tazkiyah al Nafs
- Urūḍ Al Tijārah
- Zakat
- Ali Khafif
- Ibnu Nujaim
- Jalaluddin as Suyuthi
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 08 Zakat Aset dan Penghasilan Digital 1
- Al Baqarah (2)
- At Taubah (9)

