concepts
al Shulhu
Definisi
Perjanjian perdamaian untuk menentukan pembagian wasiat wajibah di luar ketentuan standar.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 14 2015 Warisan Untuk Anak Angkat — peristiwa pertama
"Dalam praktiknya, ketentuan di atas bisa tidak diterapkan apabila kedua belah pihak melakukan al-Shulhu (perdamaian)."

