concepts
Thawaf ifadah
Definisi
Rukun haji yang pelaksanaannya dibahas boleh dilakukan sesudah tanggal 10 Zulhijjah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 01 1998 Mikat Makani dan Menyembelih Dam — bagian pertanyaan keempat
"Bolehkah thawaf ifadah dilakukan sesudah tanggal 10 Zulhijjah?"
Fatwa 38 1998 Beberapa Masalah dalam Ibadah Haji — pertanyaan nomor 3
"Melempar jumrah dan tawaf ifadah pada hari Nahr."

