entities
Abu Zahrah
Profil
Ulama yang mendefinisikan urf sebagai pijakan kehidupan masyarakat.
Peran dalam Tarjih
Fatwa 08 2012 Larangan Nikah Antara Dua Hari Raya — penjelasan urf
"Sementara Abu Zahrah mengatakan bahwa urf juga memiliki definisi sebagai sesuatu yang menjadi pijakan di dalam kehidupan masyarakat."
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian definisi perkawinan
"Abu Zahrah mengatakan bahwa, tujuan perkawinan dalam Islam bukanlah sekedar memenuhi kebutuhan seksual saja, melainkan lebih tinggi daripada itu."
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 16 16 31 Agustus Hukum Meminjamkan Dana Zakat Sebagai Modal Usaha — bagian jawaban
"Menurut Yusuf Al-Qardhawi, Abu Zahrah, Khallaf dan Hasan mengatakan boleh harta zakat dipinjamkan"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

