entities
Badan Karantina Indonesia
Profil
Lembaga yang memiliki aturan ketat mengenai pemasukan produk hewan dari negara yang terjangkit PMK.
Peran dalam Tarjih
Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405 — aspek keamanan hayati
"Negara kita memiliki aturan sangat ketat melalui Badan Karantina Indonesia mengenai pemasukan produk hewan dari negara yang belum dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku."
Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405 — paragraf kedua
"Negara kita memiliki aturan sangat ketat melalui Badan Karantina Indonesia mengenai pemasukan produk hewan dari negara yang belum dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)"
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 11 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air — bagian pendahuluan
"Badan Karantina Indonesia mengenai pemasukan produk hewan"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

