entities
Badan Wakaf Indonesia
Profil
Lembaga pemberi izin terkait perubahan peruntukan harta wakaf.
Peran dalam Tarjih
Fatwa 05 2020 Menjual Tanah Wakaf karena Letak Kurang Strategis — bagian jawaban
"nadir dilarang melakukan perubahan peruntukan harta benda wakaf kecuali atas dasar izin tertulis dari Badan Wakaf Indonesia."
Fatwa 25 2016 Pengelolaan dan Pendistribusian Zakat Wakaf Infak dan Shadaqah — jawaban poin ketiga
"Nazhir dilarang melakukan perubahan peruntukan harta benda wakaf kecuali atas dasar izin tertulis dari Badan Wakaf Indonesia."
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 10 16 31 Mei Wakaf Uang di Muhammadiyah — bagian jawaban akhir
"oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada 8 Oktober 2020"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

