sources
Fatwa 09 2014 Enoxaparin
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 09 2014 Enoxaparin.
Entitas yang Disebut
- Drs. H. Dahwan, M. Si. — Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa terkait penggunaan obat Enoxaparin.
- Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. — Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
- Rumah Sakit Islam Jakarta — Pihak yang memberikan presentasi kepada Majelis Tarjih.
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta — Tempat kajian terbatas tentang produk obat Lovenox dilakukan.
- Yogyakarta — Tempat difatwakannya keputusan tersebut.
Istilah Kunci
- Darurat — Kondisi di mana penggunaan bahan yang diharamkan diperbolehkan sekedarnya.
- Haram — Status hukum mengonsumsi babi dan obat yang mengandung unsur babi dalam kondisi normal.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2014/Fatwa_09_2014_Enoxaparin.md

