sources
Fatwa 09 2014 Enoxaparin ber ttd
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 09 2014 Enoxaparin ber ttd.
Entitas yang Disebut
- Dahwan — Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan obat Lovenox.
- Syamsul Anwar — Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta — Tempat diselenggarakannya kajian terkait produk obat Lovenox.
Istilah Kunci
- Darurat (ضرورة) — Kondisi pengecualian yang membolehkan penggunaan obat atau konsumsi bahan haram.
- Haram (حرام) — Status hukum mengkonsumsi babi atau obat yang berasal dari unsur babi dalam keadaan normal.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2014/Fatwa_09_2014_Enoxaparin ber-ttd.md

