sources
Fatwa 27 2015 Pembagian Warisan untuk Anak, Cucu dan Anak Angkat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 2015 Pembagian Warisan untuk Anak, Cucu dan Anak Angkat.
Entitas yang Disebut
- Ahmad Azhar Basyir — Penulis buku Hukum Waris Islam yang dikutip sebagai referensi mengenai hibah.
Istilah Kunci
- Faraid — Ketentuan pembagian waris bagi anak laki-laki dan perempuan.
- Hibah — Pemberian orang tua kepada anak yang dapat diperhitungkan sebagai warisan.
- Wasiat wajibah — Hak bagi anak angkat jika tidak menerima wasiat dari orang tua angkatnya.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_27_2015_Pembagian Warisan untuk Anak, Cucu dan Anak Angkat.md

