sources
Fatwa 34 2019 Air Siraman Najis
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 34 2019 Air Siraman Najis.
Entitas yang Disebut
- Abdullah Thayar — Penulis kitab Fiqhu Muyassar yang dikutip definisinya.
- Abu Hanifah — Ulama yang pendapatnya dirujuk mengenai status air yang mengenai najis.
- Ibnu Mundzir — Ulama yang pendapatnya dikutip oleh Ibnu Taimiyah mengenai air dan najis.
- Ibnu Taimiyah — Penulis kitab al-Majmu‘ al-Fatawa yang dirujuk dalam naskah.
- Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan fatwa terkait menjaga kebersihan dan kesucian.
- Wachid Hasyim — Penanya dalam naskah ini.
Istilah Kunci
- Daif — Status hadis yang dinilai lemah oleh Imam an-Nawawi.
- Himpunan Putusan Tarjih — Dokumen resmi Muhammadiyah yang menjadi acuan keputusan fatwa.
- Musta’mal — Air yang telah digunakan untuk mengangkat hadas atau ibadah.
- Najis (النجسة) — Istilah untuk kotoran yang menghalangi sahnya shalat.
- Rukhshah — Keringanan dalam hukum Islam terkait najis dalam shalat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2019/Fatwa 34 2019 Air Siraman Najis.md

