sources
Keputusan Tarjih Ke 26 Bab III Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 26 Bab III Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullah bin ‘Amr — Perawi hadis yang diingatkan Rasulullah agar tidak berlebihan dalam beribadah.
- ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang puasa Nabi Daud.
- ‘Ammār Ibn Yāsir — Perawi hadis tentang anjuran memanjangkan salat dan meringkas khutbah.
- ‘Auf bin Mālik al Asyja’ī — Seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah mengenai rukiah di masa Jahiliah.
- ‘Ikrimah — Perawi yang meriwayatkan larangan puasa di Arafah.
- ‘Imarah Ibn Ruwaibah — Sahabat yang melihat Rasulullah mengacungkan jari telunjuk saat berdoa.
- ‘Umar — Sahabat yang bertanya kepada Rasulullah tentang hukum puasa sepanjang masa.
- Abdullah bin ‘Umar — Perawi hadis mengenai anjuran mandi sebelum salat Jumat.
- Abū Ayyub al Anṣārī — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang puasa enam hari bulan Syawal.
- Abu Dawud — Salah satu perawi kitab hadis yang dikutip.
- Abu Hurairah — Perawi hadis yang meriwayatkan perkataan Nabi tentang penularan penyakit.
- Abu Qatadah — Perawi hadis tentang puasa Arafah dan Asyura.
- Abū Sa‘īd — Sahabat Nabi yang meriwayatkan kisah tentang Safwan bin al-Mu'atththal.
- Abu Sa’id Khudri — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang keutamaan puasa di jalan Allah.
- Abū Salamah bin ‘Abd ar Rahman — Perawi hadis mengenai larangan mendatangi orang sakit.
- Ahmad — Salah satu perawi hadis yang disebutkan dalam teks.
- Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang praktik rukiah Nabi saat hendak tidur.
- An Nasaiy — Perawi hadis yang dikutip naskah.
- an Nu‘mān Ibn Basyīr — Perawi hadis tentang bacaan surat dalam salat Jumat.
- Anas Ibn Mālik — Perawi hadis mengenai waktu pelaksanaan salat Jumat.
- as Sā’ib Ibn Yazīd — Perawi hadis yang menceritakan riwayat azan pada masa sahabat.
- Bukhari — Perawi hadis yang dikutip terkait kesehatan dan penularan penyakit.
- Hafshah — Sahabat yang meriwayatkan empat perkara yang tidak ditinggalkan Nabi.
- Hushain Ibn ‘Abd ar Rahman as Sulami — Perawi hadis tentang mengacungkan jari telunjuk saat berdoa.
- Ibn Battal — Ulama yang pendapatnya dikutip oleh Ibn Hajar.
- Ibn Hajar — Ulama yang mengutip pendapat Ibn Battal tentang hak suami istri.
- Ibnu ‘Abbas — Sahabat yang meriwayatkan tentang puasa Asyura dan penamaan hari kesembilan.
- Ibnu Mas’ud — Sahabat yang menjelaskan bahwa rukiah tertentu mengandung unsur syirik.
- Iyās Ibn Abī Ramlah asy Syāmī — Perawi hadis tentang hukum Jumat ketika hari raya.
- Jabir — Sahabat yang meriwayatkan tentang pamannya yang melakukan rukiah.
- Jābir bin Samurah — Perawi hadis mengenai isi khutbah dan dua khutbah Nabi.
- Jabir Ibn ‘Abdullāh — Perawi hadis mengenai tindakan Nabi saat naik mimbar dan isi khutbah.
- Jibril — Malaikat yang memberikan doa rukiah kepada Nabi.
- Ka’ab bin ‘Ujrah — Perawi yang meriwayatkan hadis mengenai hari Tasyriq.
- Madinah — Tempat Nabi tinggal setelah hijrah.
- Majelis Tarjih — Lembaga yang mengesahkan hasil sidang terkait pengobatan alternatif.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan keputusan Sidang Pleno Munas Tarjih ke-26.
- Majelis Tarjih Muhammadiyah — Lembaga penerbit naskah.
- Mu‘awiyah Ibn Abī Sufyān — Tokoh yang bertanya kepada Zaid Ibn Tsabit tentang salat dua hari raya.
- Muslim — Penyusun kitab hadis yang dikutip naskah.
- Safwan bin al Mu’atththal — Seorang sahabat yang istrinya mengadukan perilaku suaminya kepada Nabi.
- Salamah Ibn al Akwa‘ — Sahabat yang meriwayatkan perintah Nabi tentang puasa Asyura.
- Sulaik al Gathafānī — Seseorang yang datang saat khutbah Jumat lalu diminta Rasulullah mengerjakan salat dua rakaat.
- Thalhah bin ‘Ubaidillah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang pertanyaan penduduk Najd mengenai Islam.
- Tirmidzi — Perawi hadis yang menilai hadis rukiah sebagai hadis hasan sahih.
- Tsauban — Sahabat yang meriwayatkan pahala puasa Ramadan dan enam hari Syawal.
- Ummu Athiyyah — Sahabat yang menerima kunjungan Nabi.
- Ummu Salamah — Istri Nabi dan perawi hadis tentang doa saat tertimpa musibah.
- Usamah bin Zaid — Perawi hadis tentang perintah berobat.
- Zaid bin Tsabit — Sahabat yang menjawab pertanyaan Mu‘awiyah terkait salat hari raya.
- Zainab — Istri Abdullah yang bertanya kepada suaminya mengenai rukiah.
Istilah Kunci
- Adzan (انلِّداَء) — Seruan untuk salat yang dilakukan pada saat imam duduk di atas mimbar.
- Al Quran (الْقُرْآن) — Kitab suci yang dibaca oleh Nabi dalam khutbahnya.
- Bid‘ah (بِدْعَة) — Perkara yang diada-adakan yang dianggap sebagai kesesatan.
- Hadits (حديث) — Sumber dalil yang digunakan sebagai landasan hukum pengobatan.
- Ijtihad (الاستنباط) — Proses penggalian atau penemuan hukum Islam.
- Iqamah (إقامة) — Seruan segera dimulainya salat setelah khatib turun dari mimbar.
- Khutbah (خُطْبَة) — Kegiatan menyampaikan pesan keagamaan yang dilakukan sebelum salat Jumat.
- Maslahah (المصلحة) — Nilai dasar Islam yang fundamental.
- Puasa (صوم) — Ibadah yang pembahasannya mencakup puasa tatawuk dan puasa Ramadhan.
- Puasa Wishal (الْوِصَال) — Puasa menyambung dua hari atau lebih tanpa berbuka.
Rujukan Al-Qur'an
- Al Baqarah — ayat 156, 195
- An Nisa — ayat 124
- Al Ma'idah — ayat 88
- Al An'am — ayat 128 129
- Al A'raf — ayat 31
- Yusuf — ayat 87
- An Nahl — ayat 43, 97
- Al Isra — ayat 36
- Asy Syu'ara — ayat 80
- Asy Syura — ayat 38
- Al Fath — ayat 38
- Al Hadid — ayat 22 23
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 26 Bab III Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.md
- Adzan
- Al Quran
- Bid‘ah
- Hadits
- Ijtihad
- Iqamah
- Khutbah
- Maslahah
- Puasa
- Puasa Wishal
- Qiyamullail
- Rukhsah
- Rukiah
- Shalat
- Shalat Jumat
- Syirik
- Tahiyatul masjid
- Tanawwu’ al Ibadah
- Tasyahhud
- Tasyrik
- Thawaf
- Zakat
- ‘Abdullah bin ‘Amr
- ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash
- ‘Abdullah bin ‘Umar
- Abū Ayyub al Anṣārī
- Abu Dawud
- Abu Hurairah
- Abu Qatadah
- Abu Sa’id
…dan 59 halaman lain.

