sources
Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab II Konsep Keluarga Sakinah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab II Konsep Keluarga Sakinah.
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullāh Ibn ‘Amr Ibn al ‘Āṣ — Sahabat Nabi yang dinasehati agar tidak berlebihan dalam ibadah karena istri memiliki hak atas dirinya.
- ‘Aisyah — Rasulullah saw menikahinya saat berusia 6 tahun dan mulai hidup bersama pada usia 9 tahun.
- ‘Alī Ibn Abī Ṭālib — Menantu Nabi yang dilarang berpoligami jika menyakiti Fatimah.
- Abdurrahman Ibn Abi Zinad — Perawi yang menyatakan perbedaan usia antara Asma dan ‘Aisyah.
- Abu Bakar — Tokoh yang menemani Nabi di gua Hira.
- Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
- Abu Hurairah — Perawi hadis terkait kriteria pemilihan pasangan hidup.
- Adam — Disebut sebagai asal keturunan manusia dalam konteks kesaksian tauhid.
- Ahmad Azhar Basyir — Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menjelaskan pengertian perkawinan.
- Aisyiyah — Organisasi yang bersama Muhammadiyah mencita-citakan masyarakat Islam.
- Al Maraghi — Tokoh yang menafsirkan istilah al-ahl dalam al-Quran.
- Aṭ Ṭabari — Sejarawan yang dirujuk untuk mengoreksi tahun kelahiran ‘Aisyah berdasarkan sejarah putra-putri Abu Bakar.
- Bukhari — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah mengenai pemilihan pasangan dan pernikahan ‘Aisyah.
- Fatimah — Putri Nabi saw yang keberadaannya menghalangi rencana poligami Ali bin Abi Thalib.
- Hisyam Ibn ‘Urwah — Perawi hadis yang riwayatnya mengenai usia pernikahan ‘Aisyah dipandang perlu dikritisi.
- Hisyām Ibn al Mugirah — Keluarga yang meminta izin kepada Nabi untuk menikahkan putrinya dengan Ali.
- Ibn ‘Umar — Perawi hadis terkait Ghailan Ibn Salamah.
- Ibn al Qayyim — Ulama yang menyatakan bahwa fatwa dapat berubah sesuai perubahan zaman.
- Ibn Buraidah — Perawi hadis mengenai seorang gadis yang dipaksa nikah oleh ayahnya.
- Ibn Hajar al Asqalani — Perawi yang memberi informasi mengenai usia Asma binti Abu Bakar.
- Ibn Hibban — Perawi hadis mengenai perintah mengumumkan pernikahan.
- Ibnu Majah — Perawi hadis terkait kriteria pemilihan pasangan dan hak gadis dalam pernikahan.
- Kantor Urusan Agama — Lembaga tempat pencatatan akad nikah untuk mendapatkan akta nikah.
- Khansā’ binti Khiżām al Anṣāriyyah — Seorang janda yang pernikahannya dibatalkan oleh Rasulullah karena dipaksa oleh ayahnya.
- Madinah — Pusat pemerintahan Islam pada masa awal.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga di bawah Muhammadiyah yang memberikan fatwa terkait pencatatan nikah.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga penerbit naskah.
- Muhammad — Nabi yang memberi sabda mengenai izin istri berpuasa.
- Muhammadiyah — Persyarikatan yang mencita-citakan masyarakat Islam ideal.
- Safwan Ibn al Muaṭṭal — Suami yang istrinya pernah mengadukan tindak kekerasan kepada Nabi.
- Shafwan bin ‘Azib — Suami dari perempuan yang bertanya kepada Nabi.
- Ya‘qub Ibn Syaibah — Ahli yang memberikan penilaian terhadap kredibilitas riwayat Hisyam Ibn ‘Urwah.
- Zainab — Istri Nabi saw yang walimah pernikahannya menjadi contoh.
Istilah Kunci
- Al Qiwāmah (الرِّجَال ُ قَوَّامُون َ) — Prinsip tanggung jawab suami sebagai pemimpin keluarga.
- Al Quran (al-Quran) — Kitab suci yang menjadi rujukan konsep keluarga dan makna sakinah.
- Aurat — Bagian tubuh yang harus ditutup sebagai perwujudan akhlak takwa.
- Haji — Kegiatan ibadah yang dilakukan kaum mukmin dengan memasuki Mekah.
- Ibadah — Perkawinan dipandang sebagai manifestasi ibadah dan perintah agama.
- Ijtihad — Penyusunan KHI bagi umat Islam Indonesia merupakan salah satu bentuk ijtihad ulama.
- Islam (إسلام) — Agama yang ajarannya dijalankan dalam konsep qaryah ṭayyibah.
- Isrāf — Perilaku pemborosan yang dilarang saat mengadakan walimah.
- Kafaah — Kesetaraan atau kesefahaman calon suami/istri dalam aspek agama dan ke-Islaman.
- Khalīfatullāh Fil Arḑ (خَلِيفَة) — Disebut sebagai potensi manusia untuk mengelola bumi.
Rujukan Al-Qur'an
- Al Fatihah — ayat 2 5
- Al Baqarah — ayat 30, 31, 128, 177, 201, 215, 221, 248, 284
- An Nisa — ayat 2 3, 20, 21, 129, 135
- Al Ma'idah — ayat 8
- Al A'raf — ayat 172
- At Taubah — ayat 26, 40
- Ibrahim — ayat 40
- Al Hijr — ayat 28
- An Nahl — ayat 90
- Al Isra — ayat 70
- An Nur — ayat 30 31, 32
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab II Konsep Keluarga Sakinah.md
- Al Qiwāmah
- Al Quran
- Aurat
- Haji
- Ibadah
- Ijtihad
- Islam
- Isrāf
- Kafaah
- Khalīfatullāh Fil Arḑ
- Khitbah
- Mahram
- Maslahah
- Mawaddah
- Mawaddah wa raḥmah
- Monogami
- Muamalah
- Poligami
- Puasa
- Qiyas
- Raḥmah
- Sakinah
- Shalat
- Syirik
- Tauhid
- Umrah
- Walīmatul ’ursy
- Zakat
- Zina
- ‘Abdullāh Ibn ‘Amr Ibn al ‘Āṣ
…dan 56 halaman lain.

