sources
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 07 Perlukah Mengganti Puasa Jika Sudah Membayar Fidyah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 07 Perlukah Mengganti Puasa Jika Sudah Membayar Fidyah.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadits dari Abu Hurairah.
- Abu Hurairah — Perawi hadits tentang makanan basah.
- Ad-Daruqutni — Perawi yang mensahihkan hadits Ibnu 'Abbas.
- Al-Bazzar — Perawi hadits Ibnu 'Abbas.
- Anas bin Malik Al-Ka'bi — Perawi hadits tentang keringanan puasa bagi musafir, hamil, dan menyusui.
- Ibnu 'Abbas — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang fidyah bagi hamil dan menyusui.
- Ibnu Majah — Perawi hadits dari Jabir.
- Inayah Pratiwi Sari — Penanya yang mengajukan pertanyaan tentang fidyah dan qada puasa.
- Jabir — Perawi hadits tentang jamuan makan.
- Jakarta — Tempat mutasi penanya.
- Magelang — Tempat tinggal penanya saat masih di Yogyakarta.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang menerbitkan Tafsir at-Tanwir dan Tuntunan Ramadhan.
- Suara Muhammadiyah — Penerbit Tafsir at-Tanwir.
- Yogyakarta — Tempat tinggal penanya saat masih di Magelang-Yogyakarta.
Istilah Kunci
- Bahan Pangan — Bentuk fidyah berupa bahan makanan mentah.
- Fatwa Tarjih — Putusan Majelis Tarjih tentang fidyah.
- Fidyah (فِدْيَة) — Pembayaran pengganti puasa bagi yang tidak mampu berpuasa, berupa makanan.
- Himpunan Putusan Tarjih — Buku kumpulan putusan tarjih.
- Majelis Tarjih — Lembaga fatwa Muhammadiyah.
- Makanan Siap Santap — Bentuk fidyah berupa makanan siap dimakan.
- Qada (قَضَاء) — Mengganti puasa yang ditinggalkan.
- Rukhsah — Keringanan tidak berpuasa bagi orang sakit, musafir, dan yang berat berpuasa.
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/TJA-2026-Edisi-07-Perlukah-Mengganti-Puasa-Jika-Sudah-Membayar-Fidyah.md
- Bahan Pangan
- Fatwa Tarjih
- Fidyah
- Himpunan Putusan Tarjih
- Majelis Tarjih
- Makanan Siap Santap
- Qada
- Rukhsah
- Abu Dawud
- Abu Hurairah
- Al Bazzar
- Anas bin Malik Al Ka'bi
- Daruquthni
- Ibnu ‘Abbas
- Ibnu Majah
- Inayah Pratiwi Sari
- Jabir
- Jakarta
- Magelang
- Majelis Tarjih dan Tajdid
- Suara Muhammadiyah
- Yogyakarta
- Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 07 Perlukah Mengganti Puasa Jika Sudah Membayar Fidyah
- Al Baqarah (2)

