sources
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 10 Tuntunan Pelaksanaan Murur
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 10 Tuntunan Pelaksanaan Murur.
Entitas yang Disebut
- Aisyah — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang izin Nabi kepada Saudah.
- Arafah — Tempat wukuf sebelum menuju Muzdalifah.
- Ibnu ‘Utsaimin — Ulama yang berpendapat bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya wajib.
- Ibnu Bāz — Ulama yang juga berpendapat wajibnya mabit di Muzdalifah.
- Ibnu Hajar Al-‘Asqalani — Ulama yang menjelaskan perbedaan pendapat tentang siapa yang berhak mendapat rukhsah.
- Jabir — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang praktik Nabi di Muzdalifah.
- Lajnah Da'imah — Lembaga yang mendefinisikan murur secara istilah.
- Majelis Tarjih — Lembaga yang menjawab pertanyaan dan mengeluarkan fatwa tentang murur.
- Mina — Tempat setelah Muzdalifah yang menjadi tujuan jamaah.
- Musyawarah Nasional XXVIII Tarjih Muhammadiyah — Forum yang memutuskan Himpunan Putusan Tarjih jilid III.
- Muzdalifah — Tempat mabit dan pelaksanaan murur dalam ibadah haji.
- Palembang — Tempat dilaksanakannya Musyawarah Nasional Tarjih.
- PDM Bantul — Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul yang mengajukan pertanyaan.
- Saudah binti Zam'ah — Istri Nabi yang mendapat izin untuk meninggalkan Muzdalifah lebih awal.
- Suara Muhammadiyah — Majalah yang menerbitkan Fatwa Tarjih tentang murur.
Istilah Kunci
- ‘Illat — Alasan hukum berupa kesulitan fisik dalam bergerak yang mendasari rukhsah.
- Al qawā‘id al fiqhiyyah — Kitab kaidah fikih yang dijadikan rujukan dalam fatwa murur.
- Al-‘ibrah Bi ‘umum Al-Lafdzi (الْعِبْرَةُ بِعُمُومِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَب) — Kaidah usul fikih tentang keumuman lafaz sebagai pegangan hukum.
- Jamak Ta'khir — Menggabung shalat Magrib dan Isya di waktu Isya dengan satu azan dua ikamah.
- Mabit — Bermalam di Muzdalifah sebagai hukum asal ibadah haji.
- Masyaqah — Kesulitan fisik yang menjadi alasan pemberian rukhsah murur.
- Murur (مُرُور) — Keringanan melewati Muzdalifah tanpa bermalam karena uzur.
- Rukhsah — Keringanan syariat karena kesulitan atau potensi bahaya.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/TJA-2026-Edisi-10-Tuntunan-Pelaksanaan-Murur.md
- Al ‘ibrah Bi ‘umum Al Lafdzi
- Al qawā‘id al fiqhiyyah
- ‘Illat
- Jamak Ta'khir
- Mabit
- Masyaqah
- Murur
- Rukhsah
- ‘Aisyah
- Arafah
- Ibnu Bāz
- Ibnu Ḥajar al ‘Asqalānī
- Ibnu ‘Utsaimin
- Jabir
- Lajnah Daimah
- Majelis Tarjih
- Mina
- Musyawarah Nasional XXVIII Tarjih Muhammadiyah
- Muzdalifah
- Palembang
- PDM Bantul
- Saudah binti Zam'ah
- Suara Muhammadiyah
- Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 10 Tuntunan Pelaksanaan Murur

