sources
Tanya Jawab Agama 5 Haji
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 5 Haji.
Entitas yang Disebut
- Abbas — Memohon izin untuk bermalam di Makkah karena tugas memberi minum jamaah haji.
- Abu Bakar — Tokoh yang menemani Nabi dalam perjalanan.
- Abu Hurairah — Sahabat nabi yang memberikan pesan doa saat melepas orang pergi haji.
- Abu Juhaifah — Perawi hadis yang meriwayatkan bahwa Haji Akbar adalah hari Arafah.
- Ahmad — Berpendapat bahwa penyembelihan dam wajib maupun tathawu' dilakukan pada hari nahar.
- Ahmad Azhar Basyir — Salah satu tim ahli penyusun buku Tanya Jawab Manasik Haji.
- Ahmad Ibn Hambal — Berpendapat bahwa mabit di Mudzalifah wajib sampai sesudah tengah malam.
- Aisyiyah — Lembaga yang bersama Majelis Tarjih menerbitkan buku Tuntunan Manasik Haji.
- Ali — Menerima sisa penyembelihan unta dari Rasulullah.
- Ali bin Abi Thalib — Perawi hadis terkait umrah setiap bulan.
- Anas — Perawi hadis terkait perjalanan ke Makkah.
- Asma’ — Melempar jumrah pada malam hari pada masa Rasulullah.
- Atha’ — Memberitahukan bahwa melempar jumrah di malam hari sudah dilakukan pada masa Rasulullah.
- Ats Syafi’i — Berpendapat mabit di Mudzalifah wajib sekadar sedetik setelah tengah malam.
- Bukhari — Perawi hadis yang dikutip terkait miqat.
- Ibn Abbas — Menyatakan Nabi menyuruh keluarga untuk tidak melempar jumrah sampai terbit fajar.
- Ibnu Majah — Sumber hadis yang sanadnya dinilai dlaif.
- Ibnu Umar — Sahabat nabi yang meriwayatkan hadis tentang doa saat berpamitan pergi haji.
- Jabir — Perawi hadits mengenai penyembelihan unta Rasulullah.
- Jabir Ibnu Abdillah — Sahabat nabi yang ditanya tentang tempat mulai ihram.
- Majelis Tabligh PWM Sumatera Selatan — Pihak yang mengajukan beberapa pertanyaan terkait manasik haji.
- Majelis Tarjih — Majelis yang menerbitkan Tuntunan Manasik Haji.
- Malik — Berpendapat mabit di Mudzalifah cukup sekadar istirahat unta, shalat, makan dan minum.
- Rasyid Ridla — Tokoh yang memberikan pendapat mengenai hari terjadinya Haji Wada'.
- Syaiful Amin — Penanya terkait teknis puasa denda haji.
- Umar Ibnu al Khatab — Khalifah yang menetapkan miqat penduduk Irak.
- Ummi Salamah — Diutus Nabi pada malam Nahar untuk melempar jumrah sebelum fajar.
- Utsman — Tokoh yang menemani Nabi dalam perjalanan.
Istilah Kunci
- Bid’ah (بدعة) — Perbuatan baru dalam agama tanpa dalil.
- Dam (دم) — Denda bagi jamaah haji yang tidak melakukan kewajiban manasik.
- Dlaif (ضعيف) — Status hadis yang sanadnya lemah.
- Haji Akbar (حج أكبر) — Istilah yang secara tekstual terdapat dalam al-Qur'an surat at-Taubah ayat 3.
- Ifrad — Salah satu cara mengerjakan ibadah haji.
- Ihram (إحرام) — Niat memasuki ibadah haji atau umrah.
- Ijtihad (اجتهاد) — Pengambilan hukum oleh ulama.
- Istita’ah (استطاعة) — Syarat kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.
- Jama’ (جمع) — Menggabungkan dua shalat dalam satu waktu.
- Mabit — Bermalam di suatu tempat selama ibadah haji.
- Miqat (ميقات) — Tempat memulai ihram haji atau umrah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Tanya Jawab Agama/TJA 5/Tanya Jawab Agama 5 Haji.md
- Bid‘ah
- Dam
- Dlaif
- Haji Akbar
- Ifrad
- Ihram
- Ijtihad
- Istita’ah
- Jama’
- Mabit
- Miqat
- Miqat Makani
- Qadla
- Qashar
- Qiran
- Tahalul
- Tamattu’
- Tasyrik
- Thawaf
- Wukuf
- Abbas
- Abu Bakar
- Abu Hurairah
- Abu Juhaifah
- Ahmad
- Ahmad Azhar Basyir
- Ahmad Ibn Hambal
- Aisyiyah
- ‘Ali
- ‘Ali bin Abi Thalib
…dan 22 halaman lain.

