concepts
Dlarar
Definisi
Bahaya yang harus dihilangkan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 05 2016 Manusia untuk Objek Penelitian Medik — jawaban paragraf keenam
"Juga sesuai dengan kaidah fiqh yang berbunyi: اَلضَّرَرُ يُزَالُ"
Fatwa 35 2016 Hukum Software Bajakan — bagian jawaban
"“Tidak boleh membahayakan (merugikan) diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan (merugikan) orang lain.”"
Fatwa 23 2011 Hukum Memelihara Anjing — paragraf kelima
"Dalilnya adalah hadis nabi : لاَ ضَرَرَ وَ لاَ ضِرَارَ , tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain"
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 01 1 15 Januari Menjual Makanan Berhadiah Uang — asas kelima
"Tidak boleh ada Ad-Dlarar (unsur yang membahayakan atau merugikan)."
Hubungan dengan Konsep Lain
Sumber
- Al Ibahah
- At Taradli
- Dap’ul Mafasid Muqaddamun ‘ala Jalbil Mashalih
- Ghairu Mukallaf
- Gharar
- Haram
- Hifdzu An Nafs
- Ihsan
- Illah
- Kaidah Fikih
- Maisir
- Maqāṣid Al Syarīʿah
- Muamalah
- Najis
- Qirath
- Qiyas
- Sadd Al Zariah
- Syar’u Man Qablana
- Fatwa 05 2016 Manusia untuk Objek Penelitian Medik
- Fatwa 23 2011 Hukum Memelihara Anjing
- Fatwa 35 2016 Hukum Software Bajakan
- Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 01 1 15 Januari Menjual Makanan Berhadiah Uang

