concepts
Ihdad
Definisi
Larangan berhias atau bersolek bagi istri yang ditinggal mati suaminya sebagai bentuk penghormatan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 22 2021 Masa Idah dan Perempuan Umrah pada Masa Idah — jawaban pertanyaan pertama
"Berkabung atau yang disebut dalam hadis di atas sebagai al-hadaad (الْحَدَادُ ) yaitu tidak mengenakan perhiasan baik berupa pakaian yang menarik"
Fatwa Masa Idah dan Perempuan Umrah pada Masa Idah — jawaban pertanyaan pertama
"Berkabung atau yang disebut dalam hadis di atas sebagai al-hadaad (الْحَدَادُ ) yaitu tidak mengenakan perhiasan baik berupa pakaian yang menarik"
Fatwa 11 2017 Tatacara Takziyah — paragraf pertama
"untuk berkabung lebih dari tiga hari, terkecuali berkabung karena (ditinggal mati) suaminya, yaitu selama empat bulan sepuluh hari"

