sources
Fatwa 68 1998 Zakat Perkebunan dan Zakat Niaga
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 68 1998 Zakat Perkebunan dan Zakat Niaga.
Entitas yang Disebut
- Mahmud Syaltut — Ulama yang berpendapat bahwa semua hasil tanaman dan buah-buahan dikenakan zakat.
- MUI — Lembaga yang memberikan tuntunan zakat perusahaan disamakan dengan zakat niaga.
- Suki — Penanya dari desa Sumbersari, Rimbo Bujang, Bungo Tebo, Jambi.
Istilah Kunci
- Al Quran (الأنعام) — Surat al-An'am ayat 141 menjadi dalil kewajiban menunaikan hak hasil panen.
- Nishab — Batasan minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya.
- Zakat — Kewajiban harta yang dibahas dalam konteks perkebunan dan niaga.
- Zakat niaga — Zakat atas harta perniagaan yang dikeluarkan setiap tahun.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 68-1998_Zakat Perkebunan dan Zakat Niaga.md

